Pela diantara Negeri Latuhalat dan Negeri Alang , ini satu pela yang tertua diseluruh Maluku ; sebab pela ini terjadi sebelum orang2 Portogal dan Belanda menduduki Maluku ; selagi Maluku ada dibawah keperintahan Hindu2.
Pada satu ketika ada seorang anak keturunan Bangsawan dari Negeri Alang , yang bernama Huwae Lili Tupa berjalan dengan orang pengikutnya berburu atau menyumpit burung dan bertamasyah di sekitar pulau Ambon.
Tiba-tiba anak Bangsawan Alang itu sampai ke Latuhalat , dan berjalan dipesisir pantai Malulang ; pada ketika itu anak Bangsawan Alang atau Huwae Lili Tupa ini , melihat ada seorang anak gadis yang cantik lagi elok parasnya ; sehingga anak Bangsawan ini menaruh kecintaan terhadap anak gadis tersebut.
Sesudah anak Bangsawan ini pulang ( kembali ke Alang ) maka ia disambut oleh ibu dan bapaknya sambil menanya apa hasilnya dalam perburuhannya dan apa yang ia dapat dalam perjalanannya itu. Maka anak Bangsawan itu , memberitahukan kepada ibu dan bapanya ; bahwa ia telah melihat seorang anak gadis yang cantik dan elok parasnya : di negeri Latuhalat sambil ia bermohon ; supaya ibu dan bapanya mau datang ke Latuhalat , meminangkan anak gadis itu untuk menjadi istrinya yang chats.
Ketika ibu dan bapak anak Bangsawan itu , mendengar permintaan anaknya mereka , maka ibu dan bapak bersetujuh untuk datang ke Latuhalat mintah anak gadis itu untuk menjadi isteri bagi anaknya. Tidak lama lagi ibu dan bapaknya menghimpunkan segala segala kaum keluarganya serta orang2 Bangsawan Alang sambil memberi tahuka maksud dan tujuhan dari anak tersebut bagi mereka ; setelah kaum keluarga dan Bangsawan -bangsawan Alang mendengar maksud dan tujuhan dari anak itu maka mereka bersetujuh dengan maksud dari anak itu.
Dengan tidak lama lagi , maka datanglah ibu dan bapanya dengan beberapa orang2 Bangsawan Alang untuk bertemu dengan orang tua dari anak gadis itu ; setelah kabar ini di dengar oleh orang tuanya anak gadis itu , maka sebentar juga mereka memanggil orang Bangsawan Latuhalat berkumpul dirumah anak gadis itu untuk menantikan tamu Agung itu. Setelah orang tua dari anak Bangsawan dan orang2 Bangsawan Alang tibah di Malulang dirumah anak gadis itu , maka mereka bersalam-salaman satu dengan yang lain , sebagai Adat Istiadat yang dipakai di Maluku ; sesudah itu tamu Agung tersebut , disalahkan masuk ; seraya diberi tempat duduk bagi masing-masing tetamunya.
Sesudah mereka duduk . maka mereka diberi keluasan untuk memberitahukan maksud dan tujuhan ; kedatangan mereka itu , untuk didengan oleh orang tua dari anak gadis itu ,beserta orang2 Bangsawan Latuhalat tersebut. Maka mulailah mereka sampai maksud dan tujuhan mereka bahwa kedatangan mereka itu tidak lain dan tidak bukan hanya untuk meminang anak gadis itu , untuk menjadi isteri dari ananknya yang bernama HUWAE LILI TUPA ; setelah sudah ibu dan bapa anak gadis iru dengar ; beserta Bangsawan 2 yang ada disitu ; maka mereka mengambulkan permintaan ibu , bapa dan orang2 Bangsawan Alang tersebut . Sesudahnya mereka menerima permintah dari orang tua2 dan orang2 Bangsawan Alang itu , maka ditentukan hari perkawinan kedua anak itu yang akan dilangsungnya.
Sesudah selesai segala perundingannya diantara orang2 tua2 dam orang Bangsawan2 dari kedua belah fihak , maka orang tua dan orang2 Bangsawan Alang itu , bermohon untuk mereka undurkan diri dan kembali ke Alang ;permintaan ini diterima oleh orang tua anak gadis tersebut berserta orang2 Bangsawan yang hadir disitu.
Sepeninggalnya tamu2 agung itu , maka moyang Sakti Tawan mencurahkan perasahannya bagi orang tua anak gadis itu dan orang2 yang berada disitu ; bahwa moyang Sakti Tawan enggang hatinya untuk berikan anak gadis itu untuk menjadi isteri dari anak Bangsawan Alang. Serta didengar oleh orang tua dari anak gadis itu serta orang2 Bangsawan tersebut , maka mereka merasa malu kepada orang tua dan Bangsawan2 Alang ; lalu moyang Sakti Tawan menyampaikan maksudnya : “Bahwa ia bermaksud untuk buat satu patung ( boneka ) yang sepadam dan serupa dengan anak gadis itu ; untuk diserahkan menjadi isteri dari anak Bangsawan Alang ( Huwae Llili Tupa ) tersebut “:
Sesudah mereka mendengar maksud dari moyang Sakti Tawan ini , maka mereka bersetujuh; setelah moyang Skati Tawan mendengar yang merea bersetujuh dengan maksudya maka moyang Sakti Tawan telah memberi perintah kepada hamba2nya pergi tebang sebatang pohon sagu yang ada didalam dusun Waaipuang ; lalu belah batang sagu itu dan ambil isi batang sagu itu yang di bilang Meor ; bawah datang kepada moyang Sakti Tawan.
Ketika hamba2nya membawa isi batang sagu itu datang dan diserahkan kepada moyang Sakti Tawan , maka mulailah moyang Sakti Tawan ukirkan hati batang sagu itu sehingga serupa dan sepadam dengan anak gadis tersebut. Patung ( boneka ) itu bisa berjalan bisa duduk minim rokok bisa bikin muka tersenyum ; tetapi tidah bisa bicara.
Sekarang moyang Sakti Tawan memerintah hamba2nya lagi untuk pergi potong kayu2 untuk dibuat satu Arangbai supaya manakala datangnya hari yang sudah ditentukan untuk anak gadis itu harus keluar dari Latuhalat datang ke Alang , maka Patung ( boneka ) itu harus naik di Arangbai yang dibuat oleh moyang Sakti Tawan itu.Sesudah Patung dan Arangbai itu sudah selesai . maka ada salah seorang bertanya moyang Sakti Tawan begini: ” Apa Upu punya Arangbai itu sudah betul ?lalu moyang Sakti Tawan periksa Arangbai itu lagi ; maka moyang Sakti Tawan lihat ada kurang satu lolang dinunas bahagian belakang : terus moyang Sakti Tawan bilang buat itu orang , bahwa mulai dari hari ini Upu dan turunan Upu bernama SOPLANTILA yang artinya Mata Suanggi ” :.
Setelah tibah waktu dan harinya untuk datang dalam nikahnya ; maka datanglah orang tua dari anak Bangsawan Alang yang diiring oleh berapa orang Bangsawan datang dengan Arangbai ke Latuhalat dan singga di pelabuhan Malulang tempat kediaman anak gadis itu.
Sesudah mereka sampai di Malulang , maka mereka disambut oleh orang tua daru gadis tersebut , dengan beberapa orang Bangsawan juga ; dengan riu rendah sebagai kebiasan ; menurut ada istiadat dari tiap2 negeri di Maluku. Sesudah itu , Arangbai yang disediah untuk anak gadis itupun telah telah tersediah dengan orang2 yang harus menghentar anak gadis itu datang ke Alang ; dan sebelum mereka bermohon untuk kembali ke Alang , maka moyang Sakti Tawan telah menungjuk seorang dayang yang kena di percayai duduk bersama-sama dengan gadis itu didalam Ten dari Arangbai itu ; sambil moyang Sakti Tawan telah memberi perintah bagu dayang itu begini :” Bahwa jikalau mereka sudah sampai di tanjung yang bernama Hattu dan lihat kalau patung ( boneka ) itu tunduk mukanya kedalam laut , maka dayang itu harus angkat dari pantat Patung itu buang kedalam air jangan tinggal sampai datang ke Alang”: .
Kebetulan sesampai mereka di tanjung Nama Hattu itu , maka dengan segra Patung ( boneka ) itu tunduk mukanya kedalam air laut ; pada ketika itu juga dayang itu mengerjakanperintah dari moyang Sakti Tawan itu , terus Patung ( boneka ) itu jatuh kedalam laut dan tenggelam ; lalu dayang itu berteriak dengan suara yang keras dan terkejut , bahwa tuan Puteri sudah tenggelam ; ketika anak Bangsawan ( HUWAE LILI TUPA ) ini mendengar yang isterinya telah tenggelam , maka dengan tidak ragu-ragu lagi ia terjun dirinya untuk menolong isterinya itu.
Tetapi sayang dibalik sayang ; bahwa ia tidak mendapat isterinya yang tenggelamg itu ; melainkan tubuh anak Bangsawan ( HUWAE LILI TUPA ) itu telah berobah menjadi Buaya.
Sedang pada waktu itu yag sama itu juga , anak gadis yang bersembunyikan dirinya diatas solder di Malulangpun tubuhnya berobah menjadi Buaya tembaga yang ada sampai pada saat ini didalam Mata Rumah yang sekarang pakai Fam Lekatompessy.
Sesudah tiga hari lamanya baharu Patung ( boneka ) itu terdampar dimuka pelabuhan LELIBOY . Ketika orang Leliboy mendapat Patung ( boneka ) itu ; lalu orang Leliboy bilang begini :” Bahwa Alang mata buta kawin MEOR disangka orang.
Dengan keadaan yang terjadi ini , maka datanglah orang tua orang2 Bangsawan Alang ke Latuhalat untuk mengangkat satu perjanjian persaudaraan yang dibilang Pela antara NEGERI LATUHALAT dan NEGERI ALANG.
Dengan perjanjian-perjanjian seperti berikut:” Segala anak2 cucu dari Alang dan Latuhalat mau masuk dan keluar tidak boleh kawin mengawin satu dengan yang lain ; siapa anak2cucu yang melanggar perjanjian ini , ia akan mati ; jikalau anak laki2 yang langgar perjanjian ini , mau dari Latuhalat maupun dari Alang dan dia harus mati.
Pela antara Alang dan Latuhalat ini terjadi sebelum Lekatompessy memakai nama Lekatompessy melainkan ada memakai nama Latumeten ; sebab ini ada adik yang bungsu dari moyang Sakti Tawan , Pela ini terjadi kira2 pada tahun 1356 sebelum Portogal dan Belanda menduduki Maluku ; oleh sebab itu dibilang Latumeten tukang dan Lekatompessy pariaman . (willy)